Sign In

Siaran Pers: Aset Keuangan Syariah Capai Rp 3,952 Triliun

 Siaran Pers: Aset Keuangan Syariah Capai Rp 3,952 Triliun

Aug 4 2016
Jumlah Download : 0
   

 

Otoritas Jasa Keuangan, Serpong, 4 Agustus 2016: OJK terus mendukung pengembangan Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di sektor perbankan, IKNB, dan pasar modal.

Hingga Mei 2016, aset perbankan syariah, pasar modal syariah dan IKNB Syariah telah mencapai Rp 3,952,1 triliun terdiri dari perbankan syariah Rp 297,9 triliun, IKNB syariah Rp 74,8 triliun, dan pasar modal syariah Rp 3,579,4 (30 Juli 2016).

Peranan keuangan syariah dalam berbagai sektor ekonomi juga terus meningkat, antara lain melalui pendanaan APBN, proyek-proyek swasta, dan UMKM. Selain itu, keuangan syariah juga telah hadir menjadi sarana bagi perencanaan keuangan, investasi, dan perlindungan risiko keuangan bagi masyarakat di Tanah Air.

Meningkatnya peranan keuangan syariah juga terlihat dari peningkatan rasio aset keuangan syariah terhadap GDP. Total aset keuangan syariah dibandingkan GDP Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2011 total aset keuangan syariah hanya mencapai 30,4% dari GDP. Nilai tersebut meningkat menjadi 40,3% pada 2015.

Sebagai tindak lanjut dalam rangka pengembangan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah melaksanakan salah satu program unggulannya dalam bentuk "Keuangan Syariah Fair (KSF)".

Kegiatan KSF bertujuan untuk meningkatkan awareness, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah dengan target peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

Tahun ini, OJK merencanakan akan menyelenggarakan 6 kali KSF di berbagai kota di Indonesia. Penyelenggaraan KSF di Summarecon Mall Serpong, Tangerang Selatan pada 4-7 Agustus 2016 merupakan kegiatan KSF ke-3 di 2016. Secara resmi, KSF-III di Tangerang Selatan dibuka oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edy Setiadi.

KSF-III diikuti 36 industri keuangan syariah, yang terdiri atas 14 industri perbankan syariah, 11 industri keuangan non bank syariah, dan 11 industri pasar modal syariah.

Aset IKNB Syariah hingga Mei 2016 berkontribusi 4,66 persen dari total aset keuangan syariah disumbang dari aset Perusahaan Asuransi Syariah Rp 29,83 triliun, Perusahaan Pembiayaan Syariah Rp 27,51 triliun, Perusahaan Modal Ventura Syariah Rp 469 miliar, Perusahaan Penjaminan Syariah Rp 673 miliar, PT Pegadaian (Persero) Rp 4,10 dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 12,21 triliun.

Sementara aset perbankan syariah hingga Mei 2016 mencapai Rp 297,9 triliun atau tumbuh 9,38% dibanding posisi yang sama tahun lalu. Jumlah jaringan kantor bank syariah dan unit syariah mencapai 2.191 kantor dengan total Dana Pihak Ketiga Rp 238,37 triliun dan total pembiayaan Rp 217,86 triliun.

Aset pasar modal syariah hingga Juli 2016 terdiri dari saham syariah Rp 3.172 triliun, sukuk korporasi Rp 11,11 triliun, sukuk negara Rp 386,17 triliun dan reksadana syariah Rp 9,92 triliun.

Mengenai Pasar Modal Syariah, sejak diterbitkan Paket Kebijakan Pasar Modal Syariah di akhir 2015, terdapat perkembangan produk khususnya Reksadana berbasis efek syariah luar negeri. Saat ini terdapat 9 reksadana berbasis efek syariah luar negeri dalam kurun waktu enam bulan. Reksadana ini merupakan salah satu produk yang bisa digunakan Manajer Investasi yang akan berinvestasi di efek luar negeri dalam jumlah besar yaitu minimal 51 persen dari total Net Aktiva Bersih (NAB).

Saat ini sudah ada 12 perusahaan efek yang memiliki sistem online trading syariah, sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam investasi sesuai syariah.

***

Informasi Lebih Lanjut:

  • Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah Deden Firman H. Tlp: 021-29600000 ext 1327, e-mail: deden@ojk.go.id | www.ojk.go.id
  • Direktur IKNB Syariah Mochamad Muchlasin, Tlp: 021-29600000 ext 1097, e-mail: moch.muchlasin@ojk.go.id| www.ojk.go.id
  • Direktur Pasar Modal Syariah Fadilah Kartikasasi, Tlp: 021-29600000 ext 1053, e-mail: fadilah.kartikasasi@ojk.go.id | www.ojk.go.id

Artikel Lain

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi