Kondisi stabilitas sektor jasa keuangan saat ini stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dari indikator permodalan yang tinggi, risiko kredit menurun dan pasar saham yang menguat. Kondisi ini terjadi berkat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang solid, serta terkendalinya pandemi sehingga mendorong peningkatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Kolaborasi semua pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida saat kunjungan kerja OJK dan Komisi XI DPR RI di Batam.