​Pada masa pandemi terjadi perubahan perilaku dari para nasabah perbankan. Sebelum pandemi, transaksi masih dilakukan dengan tatap muka. Namun pada masa pandemi nasabah melakukan transaksi secara digital tanpa tatap muka. OJK mendorong percepatan transformasi digital perbankan untuk mengakomodasi hal tersebut dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI di Jawa Barat.