Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana, melantik Deden
Firman Hendarsyah sebagai Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah
OJK.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemisahan
fungsi pengawasan perbankan syariah, agar lebih fokus dalam mengawasi dan
mengembangkan syariah ke depannya.