[OJKTALK: Kepala Eksekutif Pengawas IKNB] Strategi Pengawasan Non Bank Berbasis Teknologi (1/2)
06 Maret 2019
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan aturan mengenai peer-to-peer lending layanan keuangan berbasis teknologi atau fintech.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Riswinandi mengatakan, penetapan pengawasan terintegrasi berbasis digital tersebut sejalan dengan upaya OJK untuk menjaga keseimbangan industri keuangan non bank di tengah pesatnya pertumbuhan industri fintech.
Video Terkait