Peluncuran Aplikasi OJK-BOX (OBOX)
14 Mei 2019
Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan aplikasi OJK-BOX (OBOX) yang merupakan bagian dari Business Process Re-engineering pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, di Jakarta.
OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan bank untuk meningkatkan alur informasi kepada OJK terutama yang bersifat transaksional. Informasi ini nantinya akan melengkapi laporan yang sudah ada sehingga OJK dan Bank dapat meningkatkan pengawasan terhadap potensi risiko yang timbul lebih dini.
Saat ini, pilot project aplikasi OBOX baru diimplementasikan pada 10 bank yang perkembangannya dipantau oleh OJK. Diharapkan, pada akhir tahun 2019 aplikasi OBOX dapat diterapkan pada seluruh Bank umum di Indonesia.
Video Terkait