OJK Awasi Perkembangan Restrukturisasi Kredit Perbankan dan Perusahaan Pembiayaa
10 Juli 2020
OJK terus memantau perkembangan pelaksanaan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak Covid-19. Saat ini OJK telah melaksanakan program restrukturisasi dan realisasinya pada perbankan mencapai Rp740,79T dan perusahaan pembiayaan Rp133,84T.
Video Terkait