Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020
30 Desember 2020
OJK telah mengeluarkan kebijakan pre-emptive dan extraordinary untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk bertahan dan menjaga fundamental lembaga jasa keuangan di masa pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso pada saat penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020. Penutupan Bursa juga turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen serta Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi. Tahun 2020 menjadi tahun kebangkitan bagi investor ritel domestik. Jumlah investor pasar modal selama 2020 naik 56% menjadi 3.8 juta investor. OJK optimistis perekonomian Indonesia akan bangkit di tahun 2021.
Video Terkait