Crowdfunding Alternatif Pendanaan untuk Generasi Muda & UMKM
13 Januari 2021
OJK secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF, pada pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Hadirnya SCF berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah yang memiliki potensi cukup besar.
OJK juga sudah menetapkan Aludi @aludi.id sebagai asosiasi layanan urun dana untuk menjaga ekosistem industri layanan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan terhadap anggotanya.
Video Terkait