Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 Menjawab Tantangan Industri Perbankan
18 Februari 2021
OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) Periode 2020-2025 untuk menjawab tantangan industri perbankan di masa pandemi dan berkembangnya pesatnya teknologi informasi. RP2I ini menjadi acuan bagi otoritas dan industri perbankan dalam merespon dinamika yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Empat pilar arah pengembangan utama RP2I yaitu penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional, serta penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan. OJK mengharapkan dengan implementasi RP2I kedepannya akan mewujudkan perbankan nasional yang resilien, berdaya saing tinggi, dan kontributif dalam mendukung berbagai program pemerintah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana saat meresmikan peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) Periode 2020-2025. (18/2)
Video Terkait