Sobat OJK, momentum Idul Fitri 1442 H diharapkan semakin mempererat kerjasama dan silaturahmi antara OJK dengan seluruh pemangku kepentingan industri jasa keuangan sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik kepada seluruh masyarakat. OJK juga mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mempercepat penyelesaian masalah yang timbul akibat dampak dari pandemi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat pelaksanaan halal bihalal dengan sektor jasa keuangan 1442 H yang dilakukan secara virtual.
Pada kesempatan yang sama, industri jasa keuangan mengapresiasi kebijakan yang telah dikeluarkan OJK dalam merespons tantangan pandemi Covid-19. Melalui kebijkan tersebut, dampak pandemi covid-19 di sektor jasa keuangan dapat diminimalisir.