Sobat OJK, teknologi terus berkembang dan era digital telah dimulai. Berbagai sektor industri dituntut untuk beradaptasi demi memenuhi tuntutan zaman. Tantangan baru bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pun telah menanti, transformasi digital telah melahirkan profesi-profesi baru di berbagai sektor termasuk sektor jasa keuangan. Selain itu, globalisasi juga telah meningkatkan persaingan lintas negara sehingga memerlukan peningkatan kompetensi SDM Indonesia agar dapat bersaing secara global.
Industri jasa keuangan merupakan sektor strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sehingga pengembangan SDM menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Hal ini selaras dengan kebijakan OJK dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia tahun 2021-2025 terutama terkait akselerasi transformasi digital melalui peningkatan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital. Untuk itu, OJK menerbitkan Cetak Biru Pengembangan SDM Sektor Jasa Keuangan tahun 2021-2025.
Seperti apa Cetak Biru ini? Yuk lihat dalam video berikut.