Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK Nomor 3 SEOJK 04 Tahun 2020.pdf
Ringkasan seojk 3.pdf
FAQ - SEOJK 03 TAHUN 2020.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.