Sign In

Konsolidasi Bank Umum

 Konsolidasi Bank Umum

Sektor : Perbankan
SubSektor : Bank Umum
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 12 /POJK.03/2020
Tanggal Berlaku : 3/17/2020
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi