Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK 13 - 03 - 2021.pdf
Summary-POJK 13 - 03 - 2021.pdf
FAQ - POJK 13 - 03 - 2021.pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum.
Catatan: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.