Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 6-2018.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2018 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Pemegang Izin Ahli Syariah Pasar Modal