Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 9 - 03 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 9 - 03 - 2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/SEOJK.03/2022 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2019 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.