Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK-pemeriksaan-lembaga-penjaminan.pdf
POJK Nomor 7/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Lembaga Penjaminan.
Right Menu Subsite