Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
POJK Pengelola Statuter LJK.pdf
Penjelasan RPOJK Pengelola Statuter LJK.pdf
POJK Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan.
Right Menu Subsite