Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (RPOJK BPRS), kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RPOJK tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 6 September 2022 dan disampaikan melalui email kepada:
- Sdr. Muhammad Arif (muhammad.arif@ojk.go.id)
- Sdr. Muhammad Yanuar Ardiansyah (muhammad.yanuar@ojk.go.id)