Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum (RSEOJK DMAB), maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 18 Agustus 2023 kepada Direktur Pengaturan Kelembagaan, Produk dan Aktivitas Perbankan (DPNP) melalui email kepada:
Sdri. Junita Martini (junita.martini@ojk.go.id);
Sdri. Aisia Armindita (aisia.armindita@ojk.go.id); dan
Sdr. Adnan Sharif (adnan.sharif@ojk.go.id).