Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 13 September 2024 melalui email kepada Sdri. Audrey Gischa Sutanto (audrey.gischa@ojk.go.id) dan Sdr. Moch. Ihsanudin (m.ihsanudin@ojk.go.id).