Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Dana Pensiun (RPOJK Penyelenggaraan Dana Pensiun), kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada asosiasi, industri dana pensiun, dan masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RPOJK diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 14 September 2023 melalui email kepada Sdri. Indah Putri Septiana (indah.putri@ojk.go.id).