RPOJK - LAYANAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI.pdf
Dalam rangka penyusunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan POJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 25 November 2020 melalui surat tertulis dan email kepada Sdri. Dwintari (dwintari.iskandar@ojk.go.id).
Right Menu Subsite