RPOJK tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.docx
Dalam rangka penyusunan Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama, maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Right Menu Subsite