Matriks RPOJK Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan.docx
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan (RPOJK Profesi Penunjang), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 27 September 2024 melalui email dan/atau link berikut http://gapura.ojk.go.id/formrpojkprofesipenunjang.
Right Menu Subsite