Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan mengenai Laporan Bulanan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (RSEOJK Lapbul BP Tapera), kami bermaksud melakukan permintaan tanggapan terhadap RSEOJK tersebut kepada industri terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.
Selanjutnya tanggapan atas RSEOJK Lapbul BP Tapera tersebut paling lambat pada tanggal 21 Agustus 2023 yang dapat disampaikan melalui surat tertulis kepada kami dan surat elektronik (e-mail) kepada Sdri. Indah Putri Septiana (indah.putri@ojk.go.id).