Sign In

Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Penjamin (RSEOJK MR Penjaminan)

 Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Penjamin (RSEOJK MR Penjaminan)

PPDP
5/20/2025


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Ot​oritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Penjamin (RSEOJK MR Penjaminan)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh ​pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​te​rhadap RSEOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 30 Juni 2025 melalui email kepadamailingroomwismul@ojk.go.id dan pengaturan.ppdp@ojk.go.id.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi