Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Penjamin (RSEOJK MR Penjaminan), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 30 Juni 2025 melalui email kepadamailingroomwismul@ojk.go.id dan pengaturan.ppdp@ojk.go.id.