Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik Perusahaan Pergadaian, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 18 Juli 2025 melalui email kepada Sdri. Erika Kusumawati (erika.kusumawati@ojk.go.id) dan Sdri. Sari Susanti (sari.susanti@ojk.go.id).