Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 17 Juli 2025 melalui email dan/atau link berikut: http://gapura.ojk.go.id/RSEOJKProfesiPenunjang. Informasi lebih lanjut mengenai hal tesebut kiranya dapat menghubungi Sdr. Mario Jesaya (mario.jesaya@ojk.go.id) dan Sdr. Azka Hikam Zulkarnain (azka.hikam@ojk.go.id).