Sign In

Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan

 Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan

OJK
7/7/2025


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

​​​Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Ot​oritas Jasa Keuangan tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​t​e​rhadap RSEOJK d​ima​ks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 17 Juli 2025 ​melalui email dan/atau link berikut:  http://gapura.ojk.go.id/RSEOJKProfesiPenunjang. Informasi lebih lanjut mengenai hal tesebut kiranya dapat menghubungi Sdr. Mario Jesaya (mario.jesaya@ojk.go.id) dan Sdr. Azka Hikam Zulkarnain (azka.hikam@ojk.go.id).​

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi