Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJKNo7-2015.pdf
LampiranSEOJKN07-2015.pdf
LembarPemisahSEOJKNo7-2015.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.07/2015 tentang Pedoman Penilaian Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan..
Right Menu Subsite