Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi
1 Januari 2010
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Lampiran 5
Page Content
Aturan ini disusun untuk mendukung kemampuan dan kesiapan sumber daya tenaga pemasaran agarlebih menjamin kepastian hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal dari kerugian. Silakan kirim tanggapan Anda ke alamat email: tri.indah[@]ojk.go.id atau selengkapnya unduh berkas pdf terlampir.