Sign In

RPOJK tentang Perilaku Agen Penjual Efek Reksa Dana

 RPOJK tentang Perilaku Agen Penjual Efek Reksa Dana

 
1/1/2012


Jumlah Download : 7378
   
Aturan ini dibuat untuk mendukung kemampuan dan kesiapan sumber daya tenaga pemasaran untuk lebih menjamin kepastian hukum dalam penjualan Reksa Dana. Selain itu, perlu dibuat aturan untuk melindungi kepentingan pemodal.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi