ASEAN Taxonomy Board (ATB) telah menerbitkan ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ASEAN Taxonomy) versi 3, merupakan capaian penting dalam pengembangan “overarching taxonomy” untuk mendorong praktik-praktik keuangan berkelanjutan di seluruh kawasan. ASEAN Taxonomy mengadopsi multi-tiered framework yang memungkinkan penilaian aktivitas berkelanjutan baik menggunakan pendekatan principles-based melalui Foundation Framework, maupun Plus Standard dengan metodologi yang lebih rinci menggunakan technical screening criteria (TSC).
Setelah menerbitkan TSC untuk sektor Energi pada ASEAN Taxonomy Versi 2, ASEAN Taxonomy Versi 3 memperkenalkan TSC untuk dua sektor fokus lainnya, yaitu Transportation & Storage (T&S) dan Construction & Real Estate (C&RE). Kedua sektor ini mencakup aktivitas seperti konstruksi dan renovasi bangunan, pembongkaran dan persiapan lokasi, dan akuisisi dan kepemilikan bangunan, serta transportasi perkotaan dan angkutan barang, dan infrastruktur untuk transportasi darat, air, dan udara.
Klasifikasi “Green” untuk kedua sektor ini telah diselaraskan dengan kebijakan dan peraturan sektoral yang relevan (misalnya, strategi International Maritime Organisation (IMO) 2023 GHG Emissions, sertifikasi bangunan Hijau Internasional), untuk memastikan bahwa ASEAN Taxonomy tetap kredibel, interoperable, dan inklusif. Klasifikasi “Green” mengacu pada taksonomi internasional yang digunakan secara luas seperti EU Taxonomy, dan jika relevan disesuaikan dengan kondisi unik ASEAN. Klasifikasi “Amber” berfungsi sebagai kategori transisi, memberikan “stepping stone” bagi perusahaan untuk belajar dan melakukan penyesuaian terhadap aktivitas mereka untuk mencapai dan beralih ke klasifikasi “Green”.
Selain TSC baru untuk sektor T&S dan C&RE, ASEAN Taxonomy Versi 3 juga mencakup penyempurnaan pada Lampiran (Annex) untuk memberikan kejelasan yang lebih baik bagi pengguna. Perubahan tersebut meliputi:
• Annex 2: Penjelasan tambahan dan contoh untuk Life Cycle Assessment (LCA) checklist.
• Annex 3: Penjelasan tambahan dan contoh untuk Climate Risk and Vulnerability Assessment (CRVA) checklist.
• Annex 5: Pengkinian daftar peraturan sosial nasional untuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
• Annex 6: Pengkinian daftar peraturan lingkungan hidup nasional untuk Indonesia dan Malaysia.
Mdm. Noorrafidah Sulaiman, Ketua ATB, menekankan pentingnya pencapaian ini: "Penerbitan ASEAN Taxonomy Versi 3 ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya kolektif kita untuk mempercepat pembangunan berkelanjutan dan praktik investasi yang bertanggung jawab di kawasan ASEAN. Penerbitan TSC untuk T&S dan C&RE menggarisbawahi komitmen kami yang tak tergoyahkan untuk mendorong keberlanjutan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan ketelitian dan kepraktisan Taksonomi ini."
ATB berharap versi terbaru ini akan memberikan kejelasan yang lebih baik bagi para pengguna ASEAN Taxonomy. Selanjutnya, sesuai dengan aspirasi ASEAN untuk memfasilitasi transisi yang adil dan teratur, ASEAN Taxonomy akan terus ditinjau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, ilmu pengetahuan, dan ekonomi yang terus berkembang. Setelah penerbitan ini, ATB akan melakukan targeted consultations dengan para pemangku kepentingan utama dan pengguna ASEAN Taxonomy. Pendekatan ini memastikan ASEAN Taxonomy tetap kokoh, relevan, dan responsif terhadap kebutuhan komunitas ASEAN yang terus berkembang. TSC untuk sektor fokus lainnya dan enabling sectors yang tercakup dalam Plus Standard akan diterbitkan tahun depan.
Sebagai principal representative Indonesia di ATB, OJK secara aktif menyuarakan kepentingan nasional dalam penyusunan ASEAN Taxonomy Versi 3. OJK memimpin koordinasi dengan kementerian/ lembaga dan perwakilan industri terkait dalam memberikan masukan pada rapat-rapat di ATB.
Sejalan dengan terbitnya ASEAN Taxonomy Versi 3, OJK akan melanjutkan pengembangan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sektor T&S, C&RE , dan sebagian sektor Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU). Adapun pengembangan akan dilakukan mulai Triwulan II-2024 dan ditargetkan terbit pada awal tahun 2025. OJK akan berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga sektoral, perwakilan industri dan pemangku kepentingan terkait lainnya. TKBI menggunakan ASEAN Taxonomy sebagai referensi utama untuk menjaga prinsip credible, interoperable dan inklusif, dengan tetap memperhatikan perkembangan kebijakan dan kepentingan nasional.
ASEAN Taxonomy Versi 3 dapat diakses pada situs web berikut:
• Sustainable Finance Institute Asia – https://www.sfinstitute.asia/wp-content/uploads/2024/03/ASEAN-Taxonomy-Version-3.pdf
• Association of Southeast Asian Nations – https://asean.org/asean-taxonomy-board-releases-asean-taxonomy-
for-sustainable-finance-version-3-for-transportation-and-construction-sectors/
• ASEAN Capital Markets Forum – https://www.theacmf.org/sustainable-finance/publications
• OJK Sustainable Finance Information Hub: https://www.ojk.go.id/keuanganberkelanjutan
Informasi lebih lanjut:
Otoritas Jasa Keuangan
Direktorat Keuangan Berkelanjutan (DUKB)
Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (DSKT)
Email: sustainablefinance@ojk.go.id
ASEAN Taxonomy Board
Mr. Khairul Ridzwan
(Working Group 3 on Market Facing and Resourcing)
Email: aseantaxo@sfinstitute.asia