About - Sustainable Finance Roadmap

Sustainable Finance Roadmap Phase II

Pertumbuhan ekonomi yang bertanggung jawab menjadi bagian tidak terpisahkan dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Transisi menuju pembangunan berkelanjutan tersebut harus didasari oleh perubahan pola pikir pelaku usaha bahwa kegiatan usaha akan lebih baik dan langgeng apabila memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. Oleh karena itu, OJK telah menyusun Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015 - 2019) yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pelaku sektor jasa keuangan untuk beralih menuju ekonomi rendah karbon. Roadmap Tahap I telah menghasilkan beberapa capaian seperti pengenalan prinsip keuangan berkelanjutan, pengelompokan kriteria usaha berkelanjutan, pengembangan insentif serta pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan bagi industri keuangan.

Industri keuangan memberikan respons positif terhadap inisiatif keuangan berkelanjutan. Respons positif dari dunia internasional juga diberikan kepada Indonesia atas penerapan inisiatif tersebut. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa gap yang dihadapi, seperti rendahnya tingkat pemahaman industri terhadap keuangan berkelanjutan, belum adanya kesepakatan standardisasi kategori hijau di tingkat nasional serta pemanfaatan peluang bisnis di sektor berkelanjutan. Beberapa gap tersebut harus segera diselesaikan sehingga industri keuangan dapat memaksimalkan peluang yang ada seiring dengan meningkatnya tuntutan pasar dan masyarakat akan produk dan jasa keuangan yang berkelanjutan. Pemanfaatan peluang tersebut harus diiringi dengan pengelolaan risiko terkait perubahan iklim untuk mencegah dampak negatif yang tidak diinginkan. Risiko perubahan iklim meliputi risiko fenomena perubahan iklim yang menimbulkan kerusakan properti dan berdampak langsung terhadap proses bisnis (physical risk), risiko yang muncul dari perubahan kebijakan dan pengembangan teknologi untuk beralih ke ekonomi rendah karbon (transition risk), dan risiko kerugian hukum atau klaim akibat kegiatan usaha yang tidak mempertimbangkan dampak perubahan iklim (liability risk).

Untuk mempercepat transisi sektor keuangan ke arah berkelanjutan, pada Roadmap Tahap II ini, OJK mengembangkan sebuah ekosistem yang terdiri dari 7 komponen. Ketujuh komponen tersebut meliputi kebijakan, produk, infrastruktur pasar, koordinasi kementerian/ lembaga, dukungan non-pemerintah, sumber daya manusia, dan awareness. Pembentukan komponen dalam ekosistem keuangan berkelanjutan juga merupakan komitmen OJK dalam menciptakan regulasi yang transparan, membangun sinergi dengan kementerian/ lembaga, dan meningkatkan kapabilitas industri keuangan.

Ekosistem yang dibentuk akan mempengaruhi sisi penawaran dan permintaan. Di sisi penawaran, OJK akan mengembangkan infrastruktur pendukung berupa produk pendanaan/investasi, teknologi dan informasi, kapasitas sumber daya manusia industri keuangan serta insentif. Di sisi permintaan, diperlukan transformasi pasar untuk meningkatkan permintaan produk/ layanan keuangan serta dukungan program riil, pengembangan industri pendukung, dan sertifikasi “green”. Berbagai program juga akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk dan layanan keuangan berkelanjutan.

Adapun beberapa prioritas yang akan menjadi landasan pengembangan keuangan berkelanjutan ke depan, yaitu pengembangan taksonomi hijau; implementasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola; pelaksanaan program riil; inovasi produk dan layanan keuangan serta kampanye nasional keuangan berkelanjutan.

Berikut dokumen lengkap Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II: Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021 - 2025).pdf
 

Responsible economic growth is an integral part of sustainable development goals. Transitioning to sustainable development must stem from a change in the mindset of business actors that business activities are best conducted when social, environmental and governance aspects are taken into consideration. In this regard, OJK released the Sustainable Finance Roadmap Phase I (2015 - 2019) which aimed to increase the understanding and capacity of financial services sector actors to move towards a low-carbon economy. The Roadmap Phase I achieved several milestones such as introduction of sustainable finance principles, identification of numerous sustainable business criteria, developing an incentive scheme, and conducting series of training programs for the financial industry.

The financial industry has responded positively to this sustainable finance initiative. As well, international community also applaud Indonesia’s move on rolling out this initiative. However, some gaps remain to be filled, such as the industry’s low awareness of sustainable finance, the absence of commonly agreed green standards in a national scale and untapped business opportunities in the sustainable sector. Some of these gaps must be resolved immediately so that the financial industry can maximize the opportunities as the demand of the market and society for sustainable financial products and services increases. These opportunities must be followed by the management of climate-related risks to prevent unwanted negative impacts. Climate change risks include risk of climate change phenomena that cause property damage and directly affect business processes (physical risk), risk arising from changes in policy and technology development while shifting to a low-carbon economy (transition risk), and risk of legal loss or claims due to business activities that disregard the impact of climate change (liability risk).

To hasten the transition of the financial sector to sustainability, in this Roadmap Phase II, OJK develops an ecosystem that consists of 7 components. The seven components include policy, product, market infrastructure, coordination among ministries/institutions, nongovernment support, human resources, and awareness. The establishment of components in the sustainable finance ecosystem shows OJK's commitment in creating transparent regulations, building synergies with other ministries/institutions, and improving financial industry’s capability.

The ecosystem that is formed will affect the supply and demand side. On the supply side, OJK will develop supporting infrastructure in the form of funding/investment products, technology and information, financial industry’s human resource capacity and incentives. On the demand side, there is a great need for market transformation to increase demand for financial products services, supported by real programs, development of supporting industries, and “green” certification. Various programs will also be carried out to increase public awareness of sustainable financial products and services.

There are several priorities that will become the foundation for future development of sustainable finance, namely the development of a green taxonomy; implementation of environmental, social and governance aspects; implementation of real programs; innovation of financial products and services; and national campaigns.

Sustainable Finance Roadmap Phase II Link: Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2021 - 2025).pdf