Print

Strategi Mengakselerasi Pangsa Pasar Keuangan Syariah

  • 21 Maret 2024
  • Lintas Sektor
  • Online

Background
  • Berdasarkan data OJK posisi Juni 2023, pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar posisi per Juni 2023. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional[1]. Pertumbuhan yang positif ini membawa angin segar dan memunculkan optimisme perkembangan keuangan syariah ke depan.
  • Di tingkat global, pengakuan dunia terhadap perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia salah satunya ditunjukkan melalui capaian Indonesia di peringkat 7 dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 berdasarkan aset keuangan syariah. Capaian tersebut salah satunya ditopang dengan potensi demand Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia yang mencapai 237,56 juta jiwa atau 86,7% dari total penduduk Indonesia[2]. Untuk mengoptimalkan potensi penduduk muslim tersebut, upaya pengembangan sistem keuangan syariah yang kuat dan berkelanjutan perlu terus dilakukan sehingga performa keuangan syariah Indonesia dapat terus meningkat. Selain itu, dari sisi global, aset keuangan syariah global hingga tahun 2026 diproyeksikan akan selalu meningkat mencapai angka US$5,900[3]. Hal ini menandakan bahwa industri keuangan syariah global akan semakin tumbuh dengan tangguh seiring dengan pemulihan ekonomi global. Momentum ini perlu dioptimalkan dengan oleh Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan performa keuangan syariah Indonesia di kancah global.
  • Untuk mendukung peningkatan pangsa pasar industri keuangan syariah di Indonesia, perlu adanya regulasi dan kebijakan untuk mengatur keuangan syariah. Kebijakan tersebut dapat berupa penyediaan fasilitas peminjaman dana jangka pendek bagi bank-bank syariah, penyediaan pembiayaan untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur syariah, serta penyediaan insentif fiskal serta kebijakan pendukung lainnya[4]. Dengan demikian, langkah industri keuangan syariah untuk mengejar gap market share keuangan konvensional dapat menjadi lebih mudah.
  • Di luar aspek regulasi dan kebijakan, terdapat tantangan yang berpotensi muncul dan menghambat perkembangan keuangan syariah antara lain belum memiliki diferensiasi model bisnis/produk yang signifikan, fokus pada tujuan bisnis saja, indeks literasi dan inklusi produk perbankan syariah yang masih rendah, kuantitas dan kualitas SDM yang kurang optimal, dan teknologi informasi yang belum memadai [5]. Tantangan tersebut perlu menjadi concern seluruh pihak untuk bersama-sama menyusun strategi yang komprehensif demi tercapainya pertumbuhan keuangan syariah yang optimal.
  • Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dibutuhkan pemahaman lebih mendalam mengenai potensi dan hambatan yang dihadapi industri keuangan syariah agar dapat merumuskan berbagai strategi komprehensif untuk mengakselerasi pangsa pasar keuangan syariah. Oleh karena itu, diperlukan webinar dengan narasumber dan praktisi yang kompeten untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait topik tersebut.


 


[1] Sumber : https://infobanknews.com/pangsa-pasar-tumbuh-aset-keuangan-syariah-tembus-rp2-45055-triliun/. Diakses tanggal 7 Februari 2024.

[2] Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20231013165255-29-480399/potensi-keuangan-syariah-di-indonesia-sebesar-ini. Diakses tanggal 7 Februari 2024.

[3] Sumber : Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022.Pdf (ojk.go.id) . Diakses tanggal 22 Januari 2024.

[4] Sumber : Peran Bank Syariah Dalam Meningkatkan Ekonomi Moneter Islam: Perspektif Pengembangan Keuangan Syaria (Republika.Co.Id)  Diakses tanggal 22 Januari 2024.

[5] Sumber : Infografis Perkembangan Ekonomi Syariah (Ojk.Go.Id)  Diakses tanggal 22 Januari 2024.

Objective
  1. Memahami potensi keuangan syariah Indonesia ke depan.
  2. Memahami tantangan keuangan syariah Indonesia dalam rangka peningkatan daya saing keuangan syariah global.
  3. Memahami strategi IJK dalam mengakselerasi pangsa pasar keuangan syariah.
Participant
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Speaker
  • Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia)
  • Deden Firman (Kepala Departemen Perbankan Syariah, OJK)
  • Rahmatina Awaliah Kasri (Direktur Pusat Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Indonesia)
  • Hilman Simanjuntak (Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia)