Print

Strengthening Financial Integrity: Advanced Strategies and Innovations in Anti-Fraud

  • 21 November 2024
  • Lintas Sektor
  • Online

Latar belakang

Sebagai pengembangan dari POJK no 39/POJK.03/2019 Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum, OJK mengeluarkan peraturan baru yaitu OJK POJK 12/2024 Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan yang memperluas cakupan penerapan Anti Fraud. Tingginya frekuensi kejadian fraud di industri keuangan dan yang melibatkan nilai uang yang besar manjadikan industri ini memiliki risiko yang tinggi. Adanya peraturan ini dan pengawasan atas penerapannya diharapkan akan meningkatkan kepercayaan publik pada integritaas para pelaku industri jasa keuangan.

Kemajuan teknologi bukan hanya meningkatkan kemampuan industri jasa keuangan dalam melayani masyrakat dengan berbagai layanan yang terotomasi, namun di sisi lain juga meningkatkan kejadian fraud yang menggunakan teknologi canggih, misal kejahatan dengan menggunakan Artificial Intelligence.

Para pelaku industri jasa keuangan harus melihat pengembangan upaya anti fraud menggunakan teknologi canggih sebagai peluang dan tantangan untuk melindungi konsumen/nasabahnya serta menunjukkan integritas dan meningkatkan kepercayaan masyrakat kepada . Ini juga menekankan komitmen untuk meningkatkan integritas dan kepercayaan dalam industri jasa keuangan di Indonesia.

Kegiatan webinar berjudul Strengthening Financial Integrity: Advanced Strategies and Innovations in Anti-Fraud ini akan membahas 3 topik yang berkaitan yaitu:

  1. Anti-Fraud in Indonesia: Navigating Challenges and Seizing Opportunities, Tema ini membahas kondisi terkini upaya anti-fraud di Indonesia, dengan fokus pada tantangan regulasi dan operasional yang dihadapi lembaga keuangan. Sesi ini juga menyoroti peluang untuk memperkuat ketahanan terhadap fraud melalui kolaborasi, peningkatan kesadaran publik, dan penyesuaian dengan standar global.
  2. Financial Sector Fraud: Unpacking Schemes, Root Causes, and Broader Impacts, Sesi ini mengupas berbagai skema fraud yang sering terjadi di sektor keuangan, menyelidiki penyebab utamanya dan bagaimana mereka mengeksploitasi kelemahan sistem. Selain itu, tema ini mengulas dampak ekonomi dan reputasi yang ditimbulkan, serta menekankan strategi preventif dan detektif yang efektif untuk mengatasinya.
  3. AI-Driven Anti-Fraud Strategies: Leveraging Advanced Technology for Effective Fraud Prevention, Sesi ini membahas peran kecerdasan buatan dalam memperkuat upaya anti-fraud, termasuk analitik prediktif, pemantauan real-time, dan model pembelajaran adaptif. Dengan menyoroti praktik terbaik, pertimbangan regulasi, dan potensi AI untuk mentransformasi deteksi fraud dan manajemen risiko, tema ini memberikan wawasan teknologi untuk mendukung pengawasan sektor keuangan yang lebih tangguh. 
     
Objektif
  1. Meningkatkan pemahaman tentang regulasi anti fraud, tantangan dan pekuang yang ihadapi oleh Industri Keuangan
  2. Memperkenalkan fraud yang terjadi di sektor keuangan
  3. Memahami penggunaan AI yang memberikan keuntungan tetapi juga menimbulkan fraud 
     
Peserta
Pimpinan dan Pegawai OJK, Perwakilan Industri Jasa Keuangan, Akademisi dan Masyarakat Umum
Pembicara
  • Dr. Hery Subowo, CFE (President ACFE Indonesia Chapter)
  • S. Alexander Sianturi, CFE (Partner, Ernst & Young Forensic)
  • Budi Santoso, CFE (Director in PwC's Forensic Services and Financial Crime Territory Leader)