Berita Terbaru
InfografisTerbaru

Prakonvensi RSKKNI Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)

  • 22 May 2024

Sebagai salah satu implementasi mandat UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan dan Pengembangan Sekor Keuangan (UU P2SK), yakni untuk meningkatkan sistem pelindungan konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha jasa keuangan, melalui pengembangan kompetensi SDM sektor jasa keuangan, OJK Institute menyelenggarakan Prakonvensi Rancangan SKKNI Bidang PEPK pada hari Selasa, 21 Mei 2024 di Kota Bandung, Jawa Barat. Keterlibatan pelaku usaha sektor keuangan, asosiasi, dan akademisi yang hadir dalam prakonvensi telah memberikan pendapat maupun masukan terhadap rancangan SKKNI sehingga menghasilkan suatu standar kompetensi yang fit sebagai acuan dalam  peningkatan kualitas SDM sektor jasa keuangan.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Bapak Agus Sugiarto selaku Kepala OJK Institute menyampaikan bahwa kebutuhan standardisasi bidang PEPK sangat penting untuk mendukung pelaku usaha jasa keuangan menghadirkan produk dan/atau layanan keuangan yang lebih beragam dan kemudahan akses dengan tetap mengutamakan kepentingan dan pelindungan konsumen. Turut hadir dalam kegiatan Prakovensi antara lain Bapak Imansyah selaku Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Widjanarko selaku Koordinator Pelaksana Bidang pengembangan dan Standardisasi Kompetensi dan Kualifikasi Nasional Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pada akhir acara, Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Direktur Perencanaan Pengembangan SDM OJK mengucapkan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan kerjasama dari seluruh tim penyusun dan peserta yang terlibat sehingga dapat menyepakati draft RSKKNI yang akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi eksternal oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pembukaan oleh Bapak Agus Sugiarto, Kepala OJK Institute
Bapak Imansyah selaku Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Bapak Agus Sugiarto selaku Kepala OJK Institute, Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Direktur Perencanaan Pengembangan SDM, Bapak NS Aji Martono selaku Anggota BNSP, Bapak Widjnarko selaku perwakilan KEMENAKER, Ibu Anika Faisal (APINDO), Bapak Togar Pasaribu (AAJI), dan Bapak Ong Tek Tjan (APPI).
Sidang Pembahasan Prakonvensi RSKKNI Bidang PEPK

Selengkapnya mengenai SKKNI dan KKNI dapat diakses melalui
http://www.ojk.go.id/ojk-institute/id/sertifikasi/skkni_kkni 

Tags :

  • RSKKNI
  • SKKNI
  • PEPK
  • RSKKNI
  • RSKKNI
  • SKKNI
  • PEPK
  • RSKKNI