Berita Terbaru
-
Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan
OJK melaksanakan Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang dihadiri oleh 95 peserta…
-
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi
Indonesia sebentar lagi akan memasuki generasi emas, dimana 70 persen penduduk Indonesia berada…
-
Prakonvensi RSKKNI Bidang Pembiayaan
Melalui pengembangan kompetensi SDM sektor jasa keuangan, OJK Institute menyelenggarakan Prakonvensi…
-
Prakonvensi RSKKNI Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
OJK Institute menyelenggarakan Prakonvensi Rancangan SKKNI Bidang PEPK pada hari Selasa, 21 Mei 2024…
-
Program Magang Kampus Merdeka OJK Batch 2 Tahun 2024
Program Magang OJK Kampus Merdeka Batch 2 Tahun 2024 telah dibuka. Kamu bisa mendapatkan kesempatan…
InfografisTerbaru
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
-
Sepuluh Besar Negara dengan Skor Keamanan Siber Tertinggi di Asia Pasifik Tahun 2020
Secara global, indonesia menduduki peringkat ke-24
-
5 Langkah Percepatan Transformasi Digital
Disampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara…
-
4 Pekerjaan yang Kelak Bisa Digantikan ChatGPT: Apakah Profesi Anda Termasuk?
Chat GPT versi terbaru kabarnya bisa digunakan untuk membantu membuat website, musik, koding, dan…
-
Erick Thohir Ungkap 9 Jenis Pekerjaan Ini Akan Hilang di 2030
Sekarang adalah era pertumbuhan ekonomi berdasarkan kapabilitas dari pada sumber daya manusia ( SDM…
Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- 06 Jun 2024
Cirebon, 4 Juni 2024, OJK melaksanakan Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang dihadiri oleh 95 peserta dari bidang perbankan.
Dalam rangka penguatan industri perbankan, OJK bersama stakeholders terkait senantiasa berupaya menyelaraskan standar kompetensi manajemen risiko dengan perkembangan isu-isu terkini. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu kaji ulang SKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tahun 2020 dengan pertimbangan adanya risiko baru yang perlu dicermati yakni risiko terkait digitalisasi dan perubahan iklim. Penyelarasan substansi kompetensi ini antara lain merujuk pada Basel Core Principles (BCP), peraturan dan pedoman teknis terbaru.
Pada sesi sambutan pembukaan Bapak Mirza selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menyampaikan bahwa standar kompetensi nasional yang disusun ini harus relevan dan adaptif terhadap kebutuhan industri perbankan, sehingga peningkatan kualitas SDM dapat lebih optimal dan pada akhirnya akan mendorong kinerja perbankan yang sehat dan stabil. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan Bapak Moh. Amir Syarifuddin selaku Direktur Bina Standardisasi Kompetensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Dalam sesi penyampaian laporan Bapak Agus Sugiarto selaku Kepala OJK Institute mengatakan bahwa kaji ulang kali ini berfokus pada pengayaan substansi kompetensi, sehingga SKKNI ini tetap berjumlah 21 unit kompetensi. Di samping itu, beliau juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam kaji ulang SKKNI dan peserta yang menghadiri kegiatan prakonvensi ini.
Tags :
- rskkni
- risk management perbankan
- rskkni
- risk management perbankan