Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-38/D.03/2024 tanggal 30 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Dananta.
Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha pada Perusahaan Pialang Asuransi melalui surat Nomor S-12/PD.1/2024 tanggal 29 Januari 2024 hal Pencabutan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) PT Independen Pialang Asuransi.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Saka Dana Mulia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Perusahaan di Bidang Reasuransi PT Orion Reasuransi Indonesia berdasarkan KEP-28/D.05/2024 tanggal 4 April 2024.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pergadaian sehubungan perubahan nama PT Biru Gadai Indo menjadi PT Bijak Gadai Indo berdasarkan KEP-116/PL.02/2024 tanggal 29 Maret 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Rejeki Mandiri berdasarkan KEP-21/KO.17/2024 tanggal 28 Maret 2024.
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-20/KO.14/2024 tanggal 12 Februari 2024 telah mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Anggrek (Koperasi LKMS Anggrek).
Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor KEP-26/D.05/2024 tanggal 26 Maret 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Jasa Tirta II.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah.
Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sembilan Mutiara.
GetAllPagesBeritadanKegiatan