Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per April 2023
Pada periode April 2023, terdapat 5 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2023, 5 Penyelenggara IKD dimaksud antara lain sebagai berikut:
-
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (One by IFG): Tercatat, Klaster Wealthtech, Prototype;
-
PT Inovasi Finansial Untuk Indonesia (infinID): Tercatat, Klaster Financing Agent, Prototype;
-
PT Teknologi Investama Nusantara (Thintech): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype;
-
PT Identitas Anak Bangsa (GoIdentitas): Tercatat, Klaster E-KYC, Non Prototype;
-
PT Dompet Aman Indonesia (Dompet Aman): Tercatat, Klaster Aggregator, Non Prototype.
Pada periode yang sama terdapat 1 Penyelenggara IKD yang mengembalikan status tercatat atas nama PT Gotong Royong Indonesia dikarenakan perusahaan tidak dapat beroperasi sesuai dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan.
Sampai dengan akhir bulan April 2023 terdapat 105 Penyelenggara IKD dengan status tercatat yang dikategorikan kedalam 15 klaster model bisnis.
OJK sesuai kewenangannya melakukan pemantauan berkala terhadap Penyelenggara IKD.
Informasi selengkapnya silakan unduh materi terlampir.
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-April-2023/IKD%20per%20April%202023.pdf
Judul | Isi | File | Link Website | |
---|---|---|---|---|
Daftar Penyelenggara ITSK yang Direkomendasikan dengan Kewajiban Melakukan Pendaftaran atau Izin Usaha ke OJK | Katalog Berisikan Daftar Penyelenggara ITSK yang hasil Regulatory Sandboxnya berstatus "Direkomendasikan dengan Kewajiban Melakukan Pendaftaran atau Izin Usaha ke OJK" per 30 April 2024. Dapat diunduh / download pada link t... | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/202407020928_Data%20GESIT%20Hasil%20Regulatory%20Sandbox%20per%2030%20April%202024.pdf | ||
Daftar Penyelenggara IKD Tercatat per Maret 2024 | Katalog berisikan Daftar ITSK Tercatat di OJK per Maret 2024 dan penjelasan masing-masing model bisnis dapat di unduh/download di link terlampir | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/202403180243_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20ITSK%20OJK%20PER%20MARET%202024.pdf | ||
Daftar Penyelenggara ITSK Tercatat per Januari 2024 | Katalog berisikan Daftar ITSK Tercatat di OJK per Januari 2024 dan penjelasan masing-masing model bisnis dapat di unduh/download di link terlampir | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/2024Mar180244_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20JANUARI%202024%20-%20Tanpa%20Rekom.pdf | ||
Daftar Penyelenggara IKD Tercatat per November 2023 | Hingga akhir periode November 2023, terdapat 2 Penyelenggara IKD Aggregator yang dibatalkan surat tanda bukti tercatatnya karena mengajukan permohonan pengembalian Surat Tanda Bukti Tercatat sebagai Penyelenggara IKD, yaitu PT Silot Technology Indonesia (... | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/202401170353_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20NOVEMBER%202023%20-%20Tanpa%20Rekom.pdf | ||
Daftar Penyelenggara IKD Tercatat per Oktober 2023 | Katalog berisikan Daftar IKD Tercatat di OJK per Oktober 2023 dan penjelasan masing-masing model bisnis dapat di unduh/download di link terlampir. Hingga akhir periode Oktober 2023, terdapat 7 Penyelenggara IKD yang dibatalkan surat tanda bukti t... | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/2023Nov130235_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20OKTOBER%202023.pdf | ||
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per Agustus 2023 | Pada periode Agustus 2023, terdapat 3 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD, antara lain sebagai berikut: PT Prime Analytics Indonesia: Tercatat, Klaster Innovative Credit Scoring, PT Xfer... | ojk.go.id/GESIT/_uploads/2023Sep050320_DAFTAR%20PENYELENGGARA%20IKD%20OJK%20PER%20AGUSTUS%202023%20-%20Tanpa%20Rekom.pdf | ||
Penyelenggara IKD dengan Status Tercatat di OJK per April 2023 | Pada periode April 2023, terdapat 5 Penyelenggara IKD yang mendapatkan status tercatat setelah melalui proses Forum Panel IKD yang telah dilaksanakan pada tanggal 13-14 April 2023, 5 Penyelenggara IKD dimaksud antara lain sebagai berikut: PT Bahana P... | https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Documents/Pages/Penyelenggara-IKD-dengan-Status-Tercatat-di-OJK-per-April-2023/IKD%20per%20April%202023.pdf | ||
Petunjuk Teknis Pendaftaran User GESIT untuk Proses Pencatatan IKD | Perlu menjadi perhatian dalam proses pengajuan pencatatan IKD, calon IKD wajib mengikuti instruksi dalam Petunjuk Teknis Pendaftaran User GESIT, yang dapat diunduh/download di link terlampir | https://www.ojk.go.id/GESIT/_uploads/2021Jul050605_Petunjuk%20Teknis%20Pendaftaran%20User%20IKD%20Sep%202020%20final.pdf | ||
OJK Terbitkan Aturan Inovasi Keuangan Digital | Jakarta, 1 September 2018. Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan Peraturan OJK No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan pengaturan industri financial technology (fintech). | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Terbitkan-Aturan-Inovasi-Keuangan-Digital.aspx | ||
OJK Resmikan Pusat Inovasi Keuangan Digital (Fintech Center) | Jakarta, 20 Agustus 2018. Otoritas Jasa Keuangan meresmikan beroperasinya OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK INFINITY) yang bertujuan untuk membangun ekosistem keuangan digital di Indonesia. | https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Resmikan-Pusat-Inovasi-Keuangan-Digital-Fintech-Center.aspx |