Presiden Joko Widodo mendorong sektor jasa keuangan untuk terus bersinergi dengan sektor riil untuk mendorong perekonomian nasional yang tengah berada dalam momentum pemulihan.
"Saya mengapresiasi jajaran OJK yang dapat berkoordinasi dengan baik satu sama lain. Antara sektor jasa keuangan dan sektor riil harus saling mendukung dan menguatkan, karena tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan baik dan berkelanjutan," kata Presiden dalam sambutan virtual pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022, yang digelar secara hybrid di Jakarta.
Selain itu, momentum pemulihan ekonomi ini juga diperkuat dengan terus mendorong pembiayaan di sektor UMKM yang kontribusinya sangat besar dalam perekonomian masyarakat.
"Target kita di 2024 (porsi kredit UMKM) bisa mencapai 30 persen dan untuk mencapai disitu diperlukan strategi terobosan dan aksi-aksi serius, konsisten dan berkelanjutan," kata Presiden.
Presiden mengharapkan dengan dukungan sektor jasa keuangan ke pembiayaan, maka tidak akan ada lagi keluhan soal akses kredit ke UMKM atau sektor ke informal.
"Ini harus terus kita permudah dan percepat sehingga memberikan peluang yang besar bagi generasi muda untuk memulai usaha dan UMKM untuk berkembang. UMKM bisa jadi komponen penting untuk memulihan perekonomian," katanya.
Presiden juga menekankan pentingnya kebijakan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru untuk menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional antara lain yang dikaitkan dengan lingkungan hidup.
Pada kesempatan itu, Presiden meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia yang diprakarsai OJK sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah yang menjadi Presidensi G20 pada tahun ini serta bukti komitmen OJK terhadap pengembangan ekonomi hijau sebagai sebagai sektor ekonomi baru.
Taksonomi Hijau Indonesia yang disusun bersama delapan Kementerian ini berisi daftar klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim.
Taksonomi Hijau Indonesia telah mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan subsektor ekonomi dengan 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait dan menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah memiliki standar nasional terkait sektor ekonomi hijau, seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan ASEAN.
Taksonomi Hijau Indonesia ini akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga termasuk OJK.
Berikut dokumen Taksonomi Hijau Indonesia Edisi 1.0: Taksonomi Hijau Edisi 1.0 - 2022.pdf