Berita Terbaru
-
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Manajemen Risiko Perbankan
Surabaya, 8 Juli 2024. OJK menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja…
-
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Pembiayaan
Sebagai tahapan akhir dalam penyusunan RSKKNI, OJK Institute menyelenggarakan Konvensi Nasional…
-
Pemimpin dihadapkan pada tekanan untuk memberikan nilai kepada pekerja, penemuan survei Deloitte
Selama beberapa tahun terakhir, berbagai organisasi menghadapi tantangan yang semakin besar di…
-
Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan
OJK melaksanakan Prakonvensi RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang dihadiri oleh 95 peserta…
-
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi
Indonesia sebentar lagi akan memasuki generasi emas, dimana 70 persen penduduk Indonesia berada…
InfografisTerbaru
-
INFOGRAFIS RISET OJK INSTITUTE TAHUN 2023 Edisi Juli 2024
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Forecasting Market Share…
-
Pengaruh Suku Bunga Acuan terhadap Harga Saham Sektoral di Pasar Modal Indonesia Infografis Riset OJK Institute Tahun 2023
Pada tahun 2023, tim riset OJK Institute menyusun riset yang berjudul “Pengaruh Suku Bunga Acuan…
-
Sepuluh Besar Negara dengan Skor Keamanan Siber Tertinggi di Asia Pasifik Tahun 2020
Secara global, indonesia menduduki peringkat ke-24
-
5 Langkah Percepatan Transformasi Digital
Disampaikan bahwa transformasi digital di masa pandemi maupun next pandemi akan mengubah secara…
-
4 Pekerjaan yang Kelak Bisa Digantikan ChatGPT: Apakah Profesi Anda Termasuk?
Chat GPT versi terbaru kabarnya bisa digunakan untuk membantu membuat website, musik, koding, dan…
Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Manajemen Risiko Perbankan
- 11 Jul 2024
![](/ojk-institute/uploads/news/images/file_34ef5658-745f-4999-bc75-57ec5312c3d8-11072024100833.jpg)
Surabaya, 8 Juli 2024. OJK menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang dihadiri oleh 135 peserta dari stakeholders perbankan.
Dalam rangka penguatan sektor perbankan sebagaimana yang tercantum dalam UU P2SK, diperlukan pengembangan kompetensi SDM pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) agar mampu menghadapi tantangan industri terkini terutama dalam menghadapi risiko baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan perubahan iklim. Kaji ulang SKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan Tahun 2020 merupakan salah satu upaya OJK bersama dengan stakeholder industri perbankan dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Kehadiran dan sambutan pembukaan oleh Bapak Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta partisipasi aktif dari peserta Konvensi dalam sidang pembahasan merupakan wujud kepedulian bersama dalam menyempurnakan RSKKNI Bidang Manajemen Risiko Perbankan agar dapat menjadi pedoman dan dapat diimplementasikan bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Agus Sugiarto selaku Kepala OJK Institute, Bapak NS Aji Martono selaku Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi, dan Bapak Benny Timbul Parningotan selaku perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan.
Disamping itu, Ibu Ni Nyoman Puspani selaku Direktur Perencanaan Pengembangan SDM OJK mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta kolaborasi seluruh stakeholders sehingga RSKKNI dapat disempurnakan dan disepakati bersama dalam Konvensi Nasional sehingga OJK dapat menindaklanjuti untuk penetapan RSKKNI menjadi SKKNI kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI.
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_48162c47-afcf-482c-97a6-4d404d85aeaf-11072024101801.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_f5ba1ab9-7929-4063-8368-d5c74eb797d5-11072024102017.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_1da513b4-dae9-4a35-866b-94dbe2582a37-11072024102055.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_5a94c07a-ea34-4e54-b904-4da2ced64023-11072024102122.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_bc588502-b8dc-4226-b01d-cdfcb25124e0-11072024102145.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_aa980b88-85cf-46ce-966a-02bc3ab07bb8-11072024102211.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_2449aa4a-0567-4ece-84c2-3f788c189c42-11072024102223.jpg)
![](/ojk-institute/BE//uploads/news/images/file_96db939a-e52d-4f0e-a74c-5f55c19e5193-11072024102234.jpg)
Tags :
- RSKKNI
- MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN
- RSKKNI
- RSKKNI
- MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN
- RSKKNI