FATF Report – Money Laundering and Terrorist Financing in the Art and Antiquities Market

FATF Report Art and Antique.png Unduh: FATF Report - Money Laundering Terrorist Financing related to Art Antiquities Market.pdf

Pasar seni, barang antik, dan aset budaya lainnya telah menarik perhatian penjahat, kelompok kejahatan terorganisir dan teroris sebagai wadah untuk mencuci hasil kejahatan dan membiayai aksi kejahatan mereka. Para penjahat berusaha mengeksploitasi sisi privasi dari sejarah dan melibatkan pihak ketiga ketiga sebagai perantara, sementara kelompok teroris dapat menggunakan objek budaya (misalnya artefak) dari tempat mereka berasal untuk mendanai operasi mereka.

Sebagian besar dari pelaku pasar tidak memiliki hubungan dengan aktivitas ilegal, tetapi ada risiko yang terkait dengan pasar ini yang tidak disadari dan tidak sepenuhnya dipahami oleh berbagai yurisdiksi. Hal ini menyebabkan kurangnya sumber daya dan keahlian penyidikan serta sulitnya melakukan penyidikan lintas-batas/cross-border investigation.

FATF Report ini memuat daftar indikator risiko yang dapat membantu entitas publik dan swasta untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan di pasar seni dan barang antik, dan juga menekankan pentingnya mengidentifikasi dan melacak dengan cepat objek budaya yang digunakan dalam pencucian uang atau pendanaan teroris.

FATF Report ini juga mencatat beberapa best practice dari berbagai negara untuk mengatasi tantangan, termasuk melalui membentuk satuan khusus dan mengakses basis data yang relevan, serta bekerja sama dengan para ahli dan arkeolog untuk membantu mengidentifikasi, melacak, mempelajari, dan memulihkan objek budaya.

Sumber: https://www.fatf-gafi.org/en/publications/Methodsandtrends/Money-Laundering-Terrorist-Financing-Art-Antiquities-Market.html

Artikel Terkait Lain