Unduh: FATF Targeted Report on Stablecoins and Unhosted Wallets
3 Maret 2026
Laporan terbaru dari FATF menyoroti risiko keuangan ilegal yang terkait dengan penyalahgunaan stablecoin oleh pelaku kejahatan, khususnya melalui transaksi peer-to-peer (P2P) menggunakan unhosted wallets. Laporan ini juga memuat rekomendasi bagi negara dan sektor swasta untuk memperkuat pengendalian guna menjaga integritas sistem keuangan.
Laporan bertajuk Targeted Report on Stablecoins and Unhosted Wallets tersebut mengungkapkan bahwa stablecoin mengalami pertumbuhan pesat, dengan lebih dari 250 jenis beredar hingga pertengahan tahun 2025 dan kapitalisasi pasar yang melampaui USD 300 miliar. Chain analysis menyatakan bahwa stablecoin mencakup 84% dari volume transaksi aset virtual ilegal pada tahun 2025, yang sering melibatkan unhosted wallets serta teknik pencucian uang yang kompleks untuk menyamarkan asal-usul dana.
Laporan tersebut menegaskan bahwa karakteristik stablecoin seperti stabilitas harga, likuiditas, dan interoperabilitas mendukung penggunaan yang sah, namun juga meningkatkan daya tariknya untuk disalahgunakan. Hal ini mencakup penggunaan oleh pelaku pencucian uang, pendanaan terorisme, serta kelompok kejahatan siber yang berafiliasi dengan negara, termasuk dari Korea Utara, yang memanfaatkan stablecoin sebagai metode utama dalam mencuci hasil kejahatan seperti ransomware, phishing, dan berbagai kejahatan siber lainnya. Selain itu, aktor dari Iran juga dilaporkan memanfaatkan stablecoin untuk mendukung pendanaan proliferasi.
Kerentanan yang diidentifikasi antara lain terkait transaksi P2P melalui unhosted wallets yang terjadi secara langsung antar individu atau entitas tanpa melibatkan perantara yang diatur seperti Virtual Asset Service Provider (VASP) atau lembaga keuangan. Selain itu, penerbit stablecoin menghadapi tantangan dalam mengendalikan aktivitas lintas rantai (cross-chain), yang berpotensi berada di luar cakupan pengendalian keuangan ilegal.
Mitigasi Risiko
Laporan tersebut menyoroti bahwa hanya sebagian kecil yurisdiksi yang telah mengimplementasikan kerangka regulasi spesifik bagi entitas dalam ekosistem stablecoin, dengan mempertimbangkan karakteristik unik yang membedakannya dari aset virtual lainnya.
Meskipun Standar FATF tidak mewajibkan yurisdiksi untuk mengadopsi kerangka regulasi khusus di luar yang berlaku bagi VASP, FATF mendorong negara-negara untuk mengidentifikasi secara komprehensif risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi yang terkait dengan stablecoin, serta menerapkan langkah mitigasi yang proporsional dan efektif sesuai dengan karakteristiknya.
Negara-negara juga didorong untuk mengimplementasikan secara penuh Rekomendasi 15 FATF guna memastikan bahwa penerbit stablecoin, VASP perantara, lembaga keuangan, serta pihak terkait lainnya tunduk pada kewajiban yang jelas terkait anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Selain itu, laporan ini menguraikan praktik terbaik bagi yurisdiksi dan sektor swasta dalam memitigasi penyalahgunaan stablecoin, antara lain:
- Mewajibkan penerbit stablecoin untuk menerapkan pengendalian berbasis risiko, baik dari aspek teknis maupun tata kelola, seperti kemampuan untuk membekukan, memusnahkan, atau menarik kembali stablecoin di pasar sekunder, melakukan customer due diligence pada saat penukaran, serta jika relevan menerapkan kontrol smart contract seperti pembatasan transaksi hanya pada alamat yang disetujui dan pemblokiran transaksi dengan alamat berisiko tinggi.
- Mengembangkan kapabilitas teknis yang kuat pada otoritas pengawas dan penegak hukum, termasuk pemahaman terkait fungsi smart contract, mekanisme transaksi lintas rantai, alat analitik blockchain, serta pemantauan risiko dari transaksi P2P melalui unhosted wallets.
- Memastikan otoritas berwenang memiliki perangkat dan kerangka hukum yang memadai untuk mendukung kerja sama domestik dan internasional secara cepat, termasuk melalui kanal komunikasi, MoU, dan mekanisme pertukaran informasi yang efektif, khususnya dalam kasus pembekuan atau pemusnahan stablecoin.
- Membangun kemitraan publik-swasta guna memperkuat kolaborasi dalam pengembangan tipologi, indikator risiko, serta identifikasi ancaman yang berkembang, termasuk kerja sama taktis dalam proses investigasi.
Berdasarkan lebih dari 50 kontribusi dari FATF Global Network, laporan ini juga menyajikan berbagai studi kasus yang menunjukkan bagaimana teknologi baru dan alat analitik blockchain, bersama dengan langkah mitigasi lainnya, telah digunakan untuk mendeteksi dan mengganggu aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.
Disadur dari:
FATFTargeted Report on Stablecoins and Unhosted Wallets