Kolaborasi OJK-BI Perkuat Pinjaman Likuiditas Perbankan
19 Oktober 2020
OJK dan BI memperkuat koordinasi proses pemberian Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) dan Pembiayaan Likuiditas Jangka Pendek Syariah (PLJPS) kepada perbankan di tengah pandemi Covid-19 sebagai tindak lanjut terbitnya penyempurnaan ketentuan PLJP/PLJPS Bank Umum pada 29 September 2020. Komitment tersebut dilakukan melalui Keputusan Bersama oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur BI Perry Warjiyo secara virtual di Jakarta. (20/10)
Video Terkait