BPP-Combating-TF-Abuse-NPO-R8.pdf
Sektor nirlaba memainkan peran penting dalam masyarakat kita, memberikan bantuan dan dukungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, pada saat krisis mendesak dan seringkali dalam keadaan dan wilayah yang penuh tantangan. Sayangnya, penggalangan dana amal juga digunakan untuk menutupi pendanaan terorisme.
Pada FATF Plenary bulan Oktober 2023, FATF menyetujui amandemen Rekomendasi 8 yang bertujuan untuk melindungi NPO dari potensi penyalahgunaan pendanaan teroris melalui penerapan langkah-langkah berbasis risiko yang efektif.
Rekomendasi 8 tidak berlaku untuk seluruh sektor nirlaba, namun hanya untuk sub-kelompok yang termasuk dalam definisi FATF tentang NPO. Negara-negara harus mengidentifikasi organisasi-organisasi yang termasuk dalam definisi tersebut, menilai risiko penyalahgunaan pendanaan teroris, dan menerapkan langkah-langkah yang terfokus, proporsional, dan berbasis risiko untuk memitigasi risiko-risiko tersebut.
FATF telah memperbarui Best Practices untuk mencerminkan amandemen Rekomendasi 8 dan untuk membantu negara-negara, sektor nirlaba, dan lembaga keuangan memahami cara terbaik untuk melindungi NPO terkait dari penyalahgunaan pendanaan teroris, tanpa terlalu mengganggu atau menghambat aktivitas NPO yang sah.
Untuk pertama kalinya, laporan Best Practices FATF juga memuat contoh praktik buruk dan secara khusus menjelaskan bagaimana tidak menerapkan persyaratan FATF. Dengan adanya revisi pada Rekomendasi 8, dan laporan Best Practices yang diperbarui, FATF telah mengklarifikasi bagaimana menerapkan langkah-langkah yang proporsional dengan risiko pendanaan teroris yang telah dinilai dan mencegah penerapan langkah-langkah yang terlalu memberatkan atau membatasi bagi organisasi yang bekerja di sektor nirlaba.
laporan Best Practices terbaik yang diperbarui mencerminkan masukan dari pemangku kepentingan terkait.
Disadur dari: https://www.fatf-gafi.org/en/publications/Financialinclusionandnpoissues/Bpp-combating-abuse-npo.html