The Financial Action Task Force (FATF) sebagai badan antar pemerintah yang memiliki tugas untuk menerapkan standar dan mendorong impelementasi Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang efektif, telah merilis berbagai publikasi yang dapat digunakan dan/atau dijadikan acuan dalam menyusun peraturan, kebijakan, maupun prosedur penerapan program APU PPT baik oleh Pemerintah, Lembaga Pengawas Pengatur (LPP), Financial Intelligence Unit (FIU), maupun oleh pelaku industri.
Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman penerapan program APU PPT baik kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK) maupun masyarakat umum, OJK mengunggah publikasi-pubikasi yang diterbitkan oleh FATF pada ministe APU PPT OJK ini agar dapat diakses secara mudah, baik oleh PJK maupun masyarakat umum. Adapun salah satu jenis publikasi FATF yang diunggah oleh OJK adalah dokumen pedoman/guidance yang hingga saat ini dokumen-dokumen dimaksud adalah sebagai berikut:
- FATF Guidance - Anti Money Laundering and Terrorist Financing Measures and Financial Inclusion
- FATF Guidance on Transparency and Beneficial Ownership
- FATF Guidance – Private Sector Information Sharing
- FATF Guidance – Correspondent Banking Services
- FATF Guidance related to Data and Statistics
- FATF Guidance – Countering Proliferation Financing
- FATF Guidance on Digital Identity
Dokumen-dokumen diatas, selain dapat diunggah melalui Minisite APU PPT OJK ini juga dapat diunggah melalui laman resmi FATF pada tautan:
https://www.fatf-gafi.org/publications/fatfrecommendations/?hf=10&b=0&s=desc(fatf_releasedate)
Selain dokumen-dokumen sebagaimana tersebut diatas, OJK juga selalu berupaya mengunggah dan/atau meneruskan dokumen-dokumen publikasi FATF yang kiranya dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh stakeholder khususnya PJK. Dengan mudahnya akses PJK terhadap dokumen-dokumen publikasi FATF, diharapkan PJK dapat lebih mudah untuk memanfaatkan publikasi-publikasi FATF sebagai acuan dalam menyusun kebijakan dan prosedur penerapan program APU PPT, dan selanjutnya dapat meningkatkan efektifitas penerapan program APU PPT pada perusahaan masing-masing.