
Unduh:
Laporan Pengkinian Pemetaan Potensi Ancaman PPSPM 2024 - Bahasa Indonesia.pdf
Laporan Pengkinian Pemetaan Potensi Ancaman PPSPM 2024 - Bahasa Inggris.pdf
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pencegahan terhadap Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM), Indonesia telah melakukan Penilaian Risiko Nasional (NRA) terkait PPSPM pada tahun 2021. Proses penilaian tersebut melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Penyedia Jasa Keuangan, serta Penyedia Barang/Jasa dan Profesi terkait.
Hasil dari penilaian tersebut mengidentifikasi beberapa potensi ancaman utama, seperti transaksi perdagangan dengan negara-negara yang tercantum dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), serta penyalahgunaan rekening milik warga negara asing dari negara berisiko tinggi yang sudah tidak tinggal atau bekerja di Indonesia.
Sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika risiko yang terus berkembang, Indonesia melakukan Pengkinian Pemetaan Potensi Ancaman PPSPM Tahun 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbarui pemetaan ancaman terkait PPSPM dan meningkatkan pemahaman antara Kementerian/Lembaga, Penyedia Jasa Keuangan, serta Pihak Pelapor lainnya terhadap potensi ancaman terbaru yang dapat mempengaruhi pencegahan PPSPM.
Melalui langkah ini, Indonesia berupaya memastikan kesiapan nasional yang lebih kuat, serta mematuhi standar internasional dalam pencegahan pendanaan proliferasi.
Disadur dari: https://www.ppatk.go.id/luar_negeri/read/1330/publikasi-internasional.html