Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang Pada Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022

SRA Narkotika 2022 Cover.JPG

Berdasarkan dokumen penilaian risiko nasional terhadap TPPU 2021 (National Risk Assessment on Money Laundering/NRA on ML) tindak pidana asal (TPA) yang paling berisiko menjadi sumber dana TPPU di Indonesia adalah tindak pidana korupsi dan narkotika. Penilaian sektoral (Sectoral Risk Assessment/SRA) diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih sehingga dari berbagai faktor yang terdapat dalam sektor tindak pidana narkotika dapat diketahui hal mana yang paling berisiko sehingga dapat dilakukan mitigasi TPPU secara efektif dan efisien. Kajian SRA TPPU-narkotika menetapkan 8 (delapan) points of concern (PoC) yang akan dinilai tingkat risiko TPPU-nya, yaitu: karakteristik delik tindak pidana narkotika, jenis narkotika, peran pelaku, profil pelaku, pola transaksi, pihak pelapor berisiko tinggi dimanfaatkan dalam TPPU-Narkotika, wilayah, dan negara.

Sectoral Risk Assessment (SRA) TPPU dari hasil TP Narkotika Tahun 2022 dapat diunduh pada laman resmi PPATK melalui tautan:

https://www.ppatk.go.id/publikasi/read/167/penilaian-risiko-sektoral-tindak-pidana-pencucian-uang-pada-tindak-pidana-narkotika-tahun-2022.html